Korupsi Menjamur Seperti Roti Kedaluwarsa

Korupsi Menjamur Seperti Roti Kedaluwarsa. KETUA Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Steven S Lee Lahengko menganggap saat ini korupsi ibarat roti yang sudah kedaluwarsa.

“Awalnya hanya satu jamurnya. Selang beberapa menit atau jam bertambah jamurnya jadi dua dan tiga. Lewat sehari sudah semakin banyak jamurnya,” paparnya usai melantik pengurus DPP Jawa barat LAKRI di Aula KH Noer Ali, Komplek Perkantoran Bupati Bekasi, Minggu (15/11).

“Saat ini permasalahan korupsi yang banyak terjadi di Indonesia hingga ke daerah menjamur tidak hanya diduga dilakukan pengguna anggaran saja,” tambahnya.

Menurut Steven, tindak pidana korupsi bisa dilakukan siapapun. Selain kepala pemerintahan kepala dinas dan pengguna anggaran lainnya, lembaga yang menangani persoalan korupsi pun bisa melakukan korupsi.

“Tidak hanya diduga dilakukan kepala daerah, kepala pemerintahan, dan kepala dinas. Tapi yang nangkapin koruptor pun bisa korupsi. Gimana nggak sakit bangsa kita ini? Dan kita hanya menjadi penonton,” sambungnya.

Sebagai masyarakat, kata Steven, seharusnya jangan hanya melihat ketika ada tindak pidan korupsi sedang terjadi. Sebaliknya, peran masyarakat diminta untuk aktif memerangi korupsi dengan cara melaporkannya.

“Tapi dalam pemahaman kami ada aturan dan undang-undang di mana kita bisa berperan serta aktif dalam hal pemberantasan korupsi,” katanya.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Iptu Makmur menambahkan, pihaknya memerlukan tenaga elemen masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi memerangi korupsi.

“Yaitu korupsi, narkoba, dan terorisme. Khususnya korupsi ini memang tidak membunuh manusia. Tapi dampaknya luar biasa,” katanya.

wdcfawqafwef